Ibarat pepatah yang mengatakan sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.ya itulah pepatah yang tepat bagi dua wanita cantik MD (Melinda Dee) dan Selly Yustiawaty.Khalayak begitu mengenal dua wanita cantik ini karena kepiawaian mereka dalam melakukan kejahatan penipuan ,sudah banyak korban yang tertipu ulah mereka berdua.tak tanggung-tanggung jumlah duit yang raibpun nilainya jutaan bahkan miliaran rupiah.
Saat ini dua wanita cantik ini sedang dalam proses pihak berwenang atas ulah yang mereka lakukan,dan menjadi buah bibir dimasyarakat terutama dikalangan netter.Begitu ramainya berita mengenai dua wanita ini bahkan mengalahkan berita artis-artis pemenang Panasonic Global Award tahun ini.Siapakah sebenarnya sosok MD dan SY ini simak profil mereka dibawah ini :
|
Melinda dee |
|
|
si Sexy Melinda dee |
MD dikabarkan bernama asli Inong Malinda. Ia lahir pada 5 Juli 1965 dan alumnus SMA 6 angkatan 1981. Usia MD pun bervariasi, media ada yang menyebut 37 tahun dan ada pula yang 47 tahun.
Sejumlah media di dunia maya menyebutkan MD merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Ada yang menyebut ia telah bekerja selama 15 tahun dan ada yang 22 tahun. Aset yang dimilikinya tak tanggung-tanggung. Ia memiliki aset Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar dan Mercedez S300. Sementara mobil Ferrari masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Selain itu, MD memiliki apartemen di Capital Residence, SCBD, Jakarta Pusat, serta sejumlah rumah mewah di kawasan Bintaro, Menteng, dan Kelapa Gading. Bahkan di Sydney, anak pertamanya menempati apartemen.
Suami kedua MD, yakni Andika Gumilang yang juga tertangkap langsung dicari banyak orang. Bintang iklan rokok dengan jargon "Mana Obesesimu" itu kini berusia 21 tahun. Selain berprofesi sebagai pemain iklan, Andika juga aktor sinetron dan film layar lebar.
Pria kelahiran 1989 ini ikut tertangkap polisi karena kasus penggelapan dana nasabah Citibank. Sebelumnya Andika juga pernah dilaporkan ke polisi karena telah melakukan kekerasan pada kekasihnya Trindah Herlina, mantan istri Bjah. Namun kasus ini berhasil diselesaikan secara damai dan tak sampai ke pengadilan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam pada Jumat lalu mengungkapkan kasus MD yang manipulasi data dan mengalihkan dana milik nasabah ke rekening tersangka. MD dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU 7/1992 sebagaimana diubah dengan UU 10/1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU 15/2002 sebagaimana diubah dengan UU 25/2003 sebagaimana diubah dengan UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Kasus MD ini terungkap setelah laporan dari nasabah Citibank ke pihak kepolisian akibat dana di rekeningnya berkurang.
MD menjalankan aksinya mengalihkan uang miliaran rupiah masuk ke rekeningnya dengan bantuan rekannya. MD menyuruh teller untuk memindahkan transaksi ke sebuah rekening bank lain. Dari rekening bank tersebut ditransfer kembali ke sebuah perusahaan.
Dan siapakah sosok Selly Yustiawati (SY) sang Penipu Cantik ini ?
|
Selly Yustiawaty |
|
Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher alias Eyi alias Aksel ini ternyata sudah lama beraksi menjadi seorang penipu, sudah banyak yang mereka tipu baik itu di dunia nyata maupun di dunia cyber. Saking banyaknya, sampai dibuatkan grup khusus facebook. Di sana banyak banget para korban wanita 26 tahun ini yang berkeluh kesah bahwa mereka dengan mudahnya ditipu hingga puluhan juta raib dibawa kabur Selly.
Beberapa waktu yang lalu SY ditangkap aparat kepolisian saat sedang liburan bersama pacarnya di Pulau dewata.SY yang sudah lama menjadi DPO kepolisian inipun akhirnya digelandang ke Mapolres kota bogor untuk menjalani pemeriksaan.
Selain menipu melalui bisnis ponsel dan pulsa, Selly juga melancarkan aksi penipuan saat menjadi staff HRD Hotel Gran Mahakam. Selanjutnya pada tahun 2009, Selly pun sempat mengaku sebagai wartawan
Kompas dan meminjam uang ke karyawan
Kompas.
Para korban pun dirugikan Rp 32 juta akibat pinjaman tak juga dikembalikan Selly. Setelah menipu para korban, Selly melarikan diri ke berbagai tempat sampai akhirnya ditangkap di Denpasar, saat tengah berlibur bersama kekasihnya, Bima. Polisi menyangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
|
Selly saat digelandang petugas untuk pemeriksaan |
|
[+/-] Selengkapnya...
[+/-] Ringkasan...